Berdasarkan UU No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan melaksanakan Kelas Extension ini
Sebagai bentuk memenuhi amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Kelas Extension (Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi / finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S2 di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Sebab dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi, sistem pendidikan tinggi Kelas Extension sangat layak bagi pekerja yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Kelas Extension disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dgn jurusannya, yg dapat mengembangkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi permasalahan juga menaikkan ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Tamatan/lulusan Kelas Extension memiliki kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; serta mampu mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem.
Tags: jawa, timur, jatim, tujuan, s1, d3, s2, kelas, extension, blended, jawa timur, sebagai bentuk memenuhi, amanat uu, nkri, no 20 th, 23, dikarenakan, selain, dibantu dlm bentuk, subsidi silang, ahli madya diploma, tiga d3, magister, master srata, tiap, permasalahan mampu, mengungkap, struktur inti, mengambil, informasi ilmiah, mengetahui